Semangat Desa Geyer Menjadi Desa Cerdas

11 Juli 2022
Administrator
Dibaca 59 Kali
Semangat  Desa Geyer Menjadi Desa Cerdas

Kegiatan Peningkatan Mandiri Pengelola Aplikasi Pelayanan Mandiri Berbasis Digital Se-Kecamatan Geyer Kabupaten Grobogan tahun 2022, dan Implementasi Program Smartvillage yang di hadiri oleh Beberapa Perserta Perwakilan Desa. Kegiatan ini Dilaksanakan pada hari Rabu s/d Jumat tanggal 29 Juni – 1 Juli 2022 di Aula Bina Desa Dispermades Kabupaten Grobogan, dilanjutkan Kunjungan Kerja ke Jawa Timur.

DESA CERDAS (SMART VILLAGE) AKSELERASI PEMBANGUNAN DESA-DESA DI INDONESIA

Dasar Pelaksanaan Desa  Cerdas

Arah pembangunan nasional 2020-2024;

  • Percepatan Program Prioritas Nasional  :  Desa Digital (Dedi) dan Desa Wisata (Dewi)
  • Transformasi digital sebagai proyek prioritas strategis dalam RPJMN 2020-2024
  • UU No 6 / 2014 tentang Desa
  • Permendes No 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 Pasal 6  ayat (2) a. pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi sebagai upaya memperluas kemitraan untuk pembangunan desa.

Peluang Masyarakat Indonesia Berada Pada Era Digital

  • Masyarakat digital (digital society) adalah realitas hidup di abad 21  dimana Manusia dalam berbagai sector kehidupannya terpaut dengan TIK/ICT dan Teknologi Digital
  • Masyarakat Indonesia akan  semakin mudah dalam mengakses  informasi melalui berbagai  platform teknologi digital yang  menawarkan inovasi fitur dari  medium komunikasi yang kian  interaktif
  • Terjadi pergeseran pola fikir, pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam akses dan distribusikan informasi
  • Aspek kehidupan tidak terlepas dari penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi

Tantangan Pembangunan Desa Berbasis Digital:

  • Desa di Indonesia masih banyak wilayah dengan akses teknologi yang rendah bahkan tidak ada (blank spot)
  • Pembangunan Infrastruktur pemenuhan jaringan dan akses internet membutuhkan anggaran besar tidak sebanding dengan ketersediaan APBD kabupaten/ APBDesa. Sisi lain regulasi pembangunan infrastruktur dan penyediaan akses internet saat ini masih menjadi Tugas dan Fungsi kewenangan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika
  • Sumber Daya Manusia pengelolah berbagai layanan berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi, realita saat ini masih adanya aparatur di desa yang masih belum melek internet dan teknologi.

Kenapa Smart Village Akselerasi Pembangunan Desa-Desa:

  • Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Kerjasama Bank Dunia dengan Kemendagri, Kemendesa, Kemenkeau, Kemenko PMK dan Bappenas:
    Komponen 2 : Kemendesa adapun tujuannya adalah: Untuk meningkatkan kualitas belanja di 74.961 desa di Indonesia, melalui peningkatan akuntabilitas social, pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa.
  • Program Desa Cerdas PIU Pusat Pengembangan Daya Saing Desa Cerdas adalah Desa yang mampu mempercepat peningkatan kualitas hidup masyarakat desa melalui pemanfaatan teknologi dalam berbagai aspek pembangunan desa

Tujuan dan Prinsip Desa Cerdas

  • Tujuan; Terjadinya transformasi pemanfaatan teknologi, untuk meningkatkan kualitas layanan dasar pemerintahan dan masyarakat serta melakukan peningkatan sumber daya manusia dan pemberdayaan masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan menuju kesejahteraan dan kemandirian masyarakat desa.
  • Prinsip; Bottom Up, Participatory, Inclusive, Innovative, Collaborative, Sustainable.

Kegiatan Utama Smart Village

  • Jejaring Desa Cerdas
  • Duta & Kader Digital
  • Peningkatan Kapasitas
  • Dukungan Pengembangan Ruang Komunitas Digital
  • Monitoring dan Evaluasi

GEYER2 

Apa itu Digitalisasi?

Digitisasi adalah proses mengubah sesuatu yang berbentuk non digital menjadi digital. Contohnya, kita menjual produk di pasar. Untuk membeli, konsumen harus datang ke pasar itu. Namun dengan digitalisasi, produsen cukup memajang produknya secara online dan pembeli bisa memesan secara online pula.

Di era digital sekarang, digitalisasi merupakan sebuah keniscayaan, termasuk bagi masyarakat desa. Digitalisasi ini bisa digunakan oleh Badan Usaha Milik Desa (BumDes) dan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Bersama. Dengan digitalisasi, produk-produk desa bisa dipasarkan secara luas.

Reporter : -Yunan-